Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Produk Kuliner Jenis Seafood

Pecinta kuliner yang menyukai menu seafood kini semakin dimanjakan. Ada beragam pilihan yang tersebar di Jabodetabek maupun daerah lainnnya.

Menu seafood ada yang mengandung udang, ikan, lobster, dan lain sebagainya. Semuanya diolah dengan beragam kreasi. Dari sekian banyak olahan dari ikan laut, terdapat juga kreasi makanan jenis fish and chips. Produk dari Fish Streat itu kini sudah dilengkapi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Muhammad Ikra selaku pendiri Fish Streat mengatakan, sejak pertama pihaknya beroperasi Fish Streat selalu memakai bahan baku dengan sertifikasi halal untuk setiap produk makanan dan minuman. Sementara itu, untuk produk dari Fish Streat baru mendapat sertifikasi halal pada 2021, setelah mendaftarkan pengajuan sertifikasi pada 2015 lalu.

“Alhamdulillah, 17 Februari 2021 sertifikat halal kami terbit dengan nomor 00160115270221,” jelas Ikra di Jakarta, Rabu (3/3).

Menurut Muhammad Ikra, sertifikasi halal sangat penting. Semua itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen. Selain itu, juga untuk memenuhi UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Untuk mendukung wisata halal Indonesia, kami satu-satunya restoran Fish N’ Chips pertama mendapat sertifikat halal LPPOM MUI,” klaimnya.

Dia menyebut, semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan global, segmen bisnis hotel, restoran, dan catering jadi terdampak. Namun demikian, pemerintah dengan beragam kebijakannya tetap memberikan ruang usaha bagi pelaku bisnis dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan (3M).

“Prokes ini penting dijaga demi memutus mata rantai penularan virus korona,” tandasnya.

Share